Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker RI
Our Services
– Sertifikasi Kemnaker-

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Kelas II
Pelatihan TKBT Kelas II adalah program resmi sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016 yang ditujukan bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian. Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan kompetensi dasar agar dapat bekerja secara aman, terampil, dan sesuai standar K3.

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat I (TKPK I)
Pelatihan TKPK I ditujukan untuk tenaga kerja yang menggunakan metode akses tali (rope access) dalam bekerja di ketinggian. Program ini membekali peserta dengan keterampilan dasar pemilihan, penggunaan, pemeriksaan peralatan akses tali, serta prosedur kerja aman sesuai standar K3.

Pelatihan Ahli K3 Umum – Kemnaker RI
Pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) adalah program resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang ditujukan untuk mencetak tenaga ahli K3 yang mampu membantu perusahaan dalam mengembangkan, melaksanakan, dan mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Pelatihan Petugas Peran Penanggulangan Kebakaran (Kelas D)
Pelatihan ini merupakan tingkat dasar (Paket D) dalam pembinaan K3 Kebakaran, yang ditujukan bagi tenaga kerja di perusahaan sebagai Petugas Peran. Mereka bertugas mengenali potensi bahaya kebakaran, melakukan pemadaman awal, serta membantu evakuasi ketika terjadi keadaan darurat.

Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)
Pelatihan Kelas C adalah program pembinaan tingkat dasar II bagi tenaga kerja yang ditunjuk sebagai Regu Penanggulangan Kebakaran di perusahaan. Regu ini berperan penting dalam pemeliharaan sarana proteksi, penyuluhan internal, penyusunan rencana tanggap darurat, serta melakukan pemadaman apabila terjadi kebakaran.

Pelatihan Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B)
Pelatihan Kelas B ditujukan untuk tenaga kerja yang dipercaya sebagai Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran di perusahaan. Koordinator Unit berperan memimpin penanggulangan kebakaran di lapangan sebelum bantuan instansi berwenang datang, serta menyusun program kerja, prosedur, dan anggaran penanggulangan kebakaran di perusahaan.

Pelatihan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A)
Pelatihan Kelas A merupakan tingkat lanjutan (madya) dalam pembinaan K3 kebakaran. Program ini ditujukan untuk tenaga kerja yang akan menjadi penanggung jawab teknis penanggulangan kebakaran di perusahaan atau instansi. Ahli K3 Spesialis memiliki kewenangan lebih luas, termasuk melakukan audit internal, analisis risiko kebakaran, hingga memberikan rekomendasi teknis kepada manajemen perusahaan.

Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja
Pelatihan Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) merupakan program resmi Kemnaker yang dilaksanakan sesuai Permenaker No. 15 Tahun 2008 dan Kepdirjen terkait teknis P3K. Setiap perusahaan wajib memiliki Petugas P3K yang ditunjuk dan dilatih, dengan jumlah disesuaikan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan tingkat risiko bahaya di tempat kerja.
