Training

Training

Get a Certificate with Us

Detail Training

Materi Pelatihan: Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Kelas II

Teori

  • Peraturan perundangan terkait K3 pekerjaan di ketinggian
  • Konsep dasar K3 dan budaya keselamatan kerja
  • Identifikasi bahaya & penilaian risiko
  • Jenis-jenis sistem proteksi jatuh
  • Peralatan kerja (scaffolding, tangga, platform, gondola, dll)
  • APD untuk pekerjaan di ketinggian: fungsi, penggunaan, inspeksi, perawatan
  • Prosedur kerja aman
  • Pertolongan pertama dan tanggap darurat

Praktik

  • Penggunaan full body harness & sistem penahan jatuh
  • Simulasi naik–turun struktur bangunan/scaffolding
  • Pemeriksaan & pemasangan APD
  • Teknik penyelamatan sederhana & evakuasi darurat

Peserta

  • Pekerja bangunan, teknisi, atau tenaga kerja yang bekerja di ketinggian
  • Perusahaan konstruksi, manufaktur, migas, maupun sektor lain dengan aktivitas kerja tinggi

Durasi Pelatihan

3 (tiga) hari – kombinasi teori di kelas dan praktik lapangan

Sertifikasi

Peserta yang lulus berhak memperoleh:

  • Sertifikat resmi dari Kemnaker RI
  • Lisensi/ID Card kompetensi TKBT Kelas II

Materi Pelatihan: Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat I (TKPK I)

Teori

  • Peraturan perundangan K3 pada pekerjaan di ketinggian.
  • Identifikasi bahaya & Job Safety Analysis (JSA) untuk pekerjaan rope access.
  • Pengetahuan tentang suspension intolerance (bahaya tergantung lama di tali) dan penanganannya.
  • Prinsip-prinsip serta pemakaian peralatan akses tali sesuai standar.
  • Pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali (pre-use check & buddy check).
  • Pemasangan APD/APJP & latihan praktik rope access.

Durasi & Alokasi Waktu

  • Total pembelajaran: 30 Jam Pelajaran (JP).
  • Komposisi: ± 12 JP teori & 18 JP praktik.
  • Diselenggarakan selama 4 hari.

Metode Pembelajaran

  • Tatap muka di kelas dan praktik lapangan.
  • Demonstrasi instruktur & simulasi penyelamatan darurat.

Evaluasi

  • Ujian teori: soal pilihan ganda & isian singkat, nilai minimal kelulusan 65.
  • Ujian praktik: keterampilan penggunaan APD, teknik rope access, dan penanganan darurat.

Sertifikasi

Peserta yang lulus berhak memperoleh:

  • Sertifikat resmi Kemnaker RI.
  • Lisensi/ID Card TKPK I sebagai bukti kompetensi tenaga kerja pada ketinggian tingkat dasar.

Materi Pelatihan: Pelatihan Ahli K3 Umum – Kemnaker RI

Tujuan Pelatihan

  • Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja.
  • Menyiapkan peserta agar mampu melaksanakan tugas sebagai Ahli K3 Umum di perusahaan sesuai peraturan perundangan.
  • Mendukung perusahaan dalam menciptakan budaya K3 yang berkelanjutan.

Materi Pelatihan

Materi pelatihan mengacu pada Kurikulum Kemnaker RI, mencakup:

  • Peraturan perundangan dan kebijakan K3 nasional.
  • Konsep dasar K3 & manajemen risiko.
  • Sistem Manajemen K3 (SMK3) & audit internal.
  • Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Ahli K3.
  • Identifikasi bahaya, penilaian risiko & pengendaliannya (HIRADC).
  • P2K3 (Panitia Pembina K3 Perusahaan).
  • Program inspeksi & pelaporan kecelakaan kerja.
  • Penerapan K3 di berbagai sektor (konstruksi, manufaktur, migas, dll).
  • Teknik komunikasi & motivasi dalam pembinaan K3.
  • Studi kasus & best practice penerapan K3.

Durasi Pelatihan

Pelatihan dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari efektif (±120 jam pelajaran), terdiri dari pembelajaran teori, diskusi, studi kasus, dan praktik lapangan.

Evaluasi

  • Ujian teori: soal pilihan ganda dan studi kasus tertulis.
  • Ujian praktik/presentasi: peserta menyusun makalah K3 di perusahaan masing-masing atau studi kasus yang ditentukan, kemudian dipresentasikan di hadapan asesor/instruktur.

Sertifikasi

Peserta yang lulus akan memperoleh:

  • Sertifikat Kemnaker RI.
  • Penunjukan resmi sebagai Ahli K3 Umum (SKP – Surat Keputusan Penunjukan).
  • Kartu identitas (Lisensi/ID Card) Ahli K3 Umum.

Peserta yang Disarankan

  • Praktisi atau staf K3 di perusahaan.
  • Supervisor, manajer, atau penanggung jawab operasional.
  • Fresh graduate atau profesional yang ingin berkarir di bidang K3.

Materi Pelatihan: Pelatihan Petugas Peran Penanggulangan Kebakaran (Kelas D)

Tujuan Pelatihan

  • Membekali peserta dengan pengetahuan dasar tentang bahaya dan pencegahan kebakaran.
  • Melatih keterampilan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan hydrant portabel.
  • Membentuk petugas yang siap menjadi bagian dari unit penanggulangan kebakaran di perusahaan.

Materi Pelatihan (25 JP / 3 hari)

  1. Norma K3 Penanggulangan Kebakaran (4 JP)
  2. Dasar-Dasar Manajemen Penanggulangan Kebakaran (2 JP)
  3. Teori Api & Anatomi Kebakaran (4 JP)
  4. Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran (4 JP)
  5. Prosedur Darurat Bahaya Kebakaran (2 JP)
  6. Praktek Pemadaman dengan APAR/Hydrant (6 JP)
  7. Evaluasi (3 JP)

Durasi Pelatihan

  • Total: 25 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit).
  • Diselenggarakan selama 3 hari teori & praktik.

Persyaratan Peserta

  • Sehat jasmani & rohani.
  • Pendidikan minimal SLTP/sederajat.
  • Ditunjuk oleh perusahaan sebagai petugas peran kebakaran.

Sertifikasi

Peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh:

  • Sertifikat resmi Kemnaker RI.
  • Lisensi/ID Card sebagai Petugas Peran Penanggulangan Kebakaran (Kelas D).

Materi Pelatihan: Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)

Tujuan Pelatihan

  • Membekali peserta dengan kemampuan teknis lanjutan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
  • Melatih keterampilan pemeliharaan & pemeriksaan sarana proteksi kebakaran.
  • Menyiapkan peserta untuk berperan sebagai regu yang dapat mengkoordinasi petugas peran kebakaran.

Materi Pelatihan (60 JP / 6 hari)

  1. Peraturan Perundangan K3 – Kebijakan K3, UU No. 1 Tahun 1970, Sistem Manajemen K3, Norma K3 Penanggulangan Kebakaran (8 JP).
  2. Pengetahuan Teknik Pencegahan Kebakaran – Teori api & anatomi kebakaran, penanganan bahan mudah terbakar/meledak, pengendalian proses & energi panas (10 JP).
  3. Sistem Instalasi Deteksi, Alarm, & Pemadam Kebakaran – Sistem deteksi & alarm, APAR, hydrant, sprinkler, sistem pemadam kimia, fire safety equipment (10 JP).
  4. Sarana Evakuasi – Jalan lintas, koridor, tangga, helipad, dan tempat berkumpul (2 JP).
  5. Pemeliharaan & Pengujian Peralatan Proteksi Kebakaran – Alarm, APAR, hydrant, sprinkler, dll (6 JP).
  6. Fire Emergency Response Plan – Pengorganisasian tanggap darurat, prosedur darurat kebakaran, pertolongan pertama gawat darurat (4 JP).
  7. Praktek Lapangan – Pemadaman dengan APAR & hydrant, teknik penyelamatan (16 JP).
  8. Evaluasi – Ujian teori & praktik (4 JP).

Total: 60 Jam Pelajaran (JP), 1 JP = 45 menit.

Durasi Pelatihan

  • 6 hari (60 JP), terdiri dari teori & praktik lapangan.

Persyaratan Peserta

  • Sehat jasmani & rohani.
  • Usia 25 – 45 tahun.
  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat.
  • Telah mengikuti pelatihan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D).

Sertifikasi

Peserta yang lulus akan memperoleh:

  • Sertifikat Resmi Kemnaker RI.
  • Lisensi/ID Card sebagai Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C).

Materi Pelatihan: Pelatihan Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B)

Tujuan Pelatihan

  • Membekali peserta dengan kemampuan manajerial dalam mengelola unit penanggulangan kebakaran.
  • Memberikan pemahaman teknis perencanaan, inspeksi, pelaporan, hingga penyusunan skenario tanggap darurat.
  • Menyiapkan peserta agar mampu memimpin regu dan petugas peran kebakaran secara efektif.

Materi Pelatihan (60 JP / 6 hari)

  1. Sistem Pengawasan K3 – Kebijakan & program pengembangan pembinaan serta pengawasan K3 (4 JP).
  2. Sistem Manajemen K3 – Implementasi Permenaker No. 05/MEN/1996 (4 JP).
  3. Konsep Perencanaan Sistem Proteksi Kebakaran – Regulasi & standar sistem proteksi, penerapan 5R (8 JP).
  4. Teknis Inspeksi – Evaluasi potensi bahaya kebakaran, penanganan bahan & pekerjaan berbahaya, inspeksi instalasi listrik & petir, manajemen pengamanan kebakaran (10 JP).
  5. Sistem Pelaporan Kecelakaan & Kebakaran – Wajib lapor kecelakaan, analisis kasus kecelakaan & kebakaran, sistem pelaporan (4 JP).
  6. Asuransi Kebakaran – Konsep & manfaat perlindungan asuransi (2 JP).
  7. Perilaku Manusia dalam Menghadapi Kebakaran (2 JP).
  8. Manual Tanggap Darurat – Penyusunan buku penanganan keadaan darurat & skenario latihan terpadu (2 JP).
  9. Teknik Pemeriksaan & Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran (4 JP).
  10. Praktek Lapangan – Kunjungan ke tempat kerja, diskusi, & perumusan program (14 JP).
  11. Evaluasi – Teori & presentasi (6 JP).

Total: 60 Jam Pelajaran (JP), 1 JP = 45 menit.

Durasi Pelatihan

  • 6 hari (60 JP), teori, praktik lapangan, dan diskusi studi kasus.

Persyaratan Peserta

  • Sehat jasmani & rohani.
  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat.
  • Masa kerja minimal 5 tahun di perusahaan.
  • Telah mengikuti pelatihan Kelas D (Petugas Peran) dan Kelas C (Regu Penanggulangan Kebakaran).

Sertifikasi

Peserta yang lulus akan memperoleh:

  • Sertifikat Resmi Kemnaker RI.
  • Lisensi/ID Card sebagai Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B).

Materi Pelatihan: Pelatihan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A)

Tujuan Pelatihan

  • Menyiapkan peserta sebagai tenaga ahli yang mampu mengawasi, merencanakan, dan mengevaluasi program penanggulangan kebakaran di tempat kerja.
  • Membekali peserta dengan kemampuan analisis risiko kebakaran, desain proteksi, dan audit sistem proteksi kebakaran.
  • Membentuk ahli yang dapat berkoordinasi dengan manajemen perusahaan maupun instansi berwenang dalam pengendalian kebakaran.

Materi Pelatihan (60 JP / ±7 hari)

  1. Development Program of Occupational Health and Safety (2 JP).
  2. Industrial Communication Pattern – komunikasi efektif dalam implementasi K3 kebakaran (2 JP).
  3. Fire Risk Assessment – metode identifikasi & analisis risiko kebakaran (2 JP).
  4. Cost and Benefit Analysis of Safety – analisa biaya dan manfaat sistem proteksi kebakaran (2 JP).
  5. Explosion Protection – pencegahan & penanggulangan ledakan (2 JP).
  6. Smoke Control System – sistem pengendalian asap (2 JP).
  7. Building Construction & Fire Safety – konstruksi bangunan & dampak lingkungan terhadap kebakaran (2 JP).
  8. Environmental Impact of Fire – analisis dampak lingkungan dari kebakaran (2 JP).
  9. Performance Based Design on Fire Safety – desain proteksi berbasis kinerja (2 JP).
  10. Fire Modeling and Simulation – simulasi & pemodelan kebakaran (2 JP).
  11. Fire Safety Audit Internal (ISO 9000) – audit internal sistem proteksi kebakaran (2 JP).
  12. Fire Safety Design & Evaluation (2 JP).
  13. Praktek Lapangan – kunjungan ke laboratorium uji api (10 JP).
  14. Kertas Kerja (Paper Work) – penyusunan laporan teknis (10 JP).
  15. Diskusi / Ekspose – presentasi hasil studi kasus & kertas kerja (10 JP).
  16. Evaluasi – teori & praktik (6 JP).

Total: 60 Jam Pelajaran (JP), 1 JP = 45 menit.

Durasi Pelatihan

  • ±7 hari (60 JP) – teori, praktik laboratorium, penyusunan kertas kerja, dan presentasi.

Persyaratan Peserta

  • Sehat jasmani & rohani.
  • Pendidikan minimal D3 Teknik.
  • Masa kerja minimal 5 tahun di perusahaan.
  • Telah mengikuti pelatihan kebakaran Kelas D, C, dan B.

Sertifikasi

Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh:

  • Sertifikat Resmi Kemnaker RI.
  • Lisensi/ID Card sebagai Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A).

Materi Pelatihan: Pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja

Tujuan Pelatihan

  • Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan P3K sesuai standar nasional.
  • Meningkatkan kesiapsiagaan perusahaan menghadapi kecelakaan kerja dan keadaan darurat.
  • Menjamin tersedianya tenaga kerja terlatih yang dapat memberikan pertolongan pertama sebelum tenaga medis profesional hadir.

Materi Pelatihan (Minimal 30 JP / 3 Hari)

  1. Peraturan perundangan terkait P3K di tempat kerja.
  2. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Petugas P3K.
  3. Pengetahuan dasar anatomi & fisiologi tubuh manusia.
  4. Penilaian kondisi korban & prinsip dasar pertolongan pertama.
  5. Bantuan hidup dasar (Basic Life Support / CPR & pernapasan buatan).
  6. Penanganan kasus darurat: perdarahan, luka bakar, patah tulang, keracunan, syok, kejang, pingsan, dan cedera kepala.
  7. Teknik evakuasi korban & penggunaan peralatan P3K.
  8. Simulasi praktik pertolongan pertama di tempat kerja.
  9. Evaluasi teori & praktik.

Durasi Pelatihan

  • 30 Jam Pelajaran (JP) (1 JP = 45 menit).
  • Dilaksanakan selama 3 hari (teori & praktik).

Persyaratan Peserta

  • Sehat jasmani & rohani.
  • Ditunjuk oleh perusahaan sebagai calon Petugas P3K.
  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat.

Sertifikasi

Peserta yang lulus akan memperoleh:

  • Sertifikat Resmi Kemnaker RI.
  • Lisensi/ID Card sebagai Petugas P3K di Tempat Kerja.